Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal
CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal dengan menangkap seorang pria berinisial AM (23) di wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (16/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi distribusi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran sediaan farmasi ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Cirebon,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sebanyak 515 tablet Tramadol dan 53 tablet Trihexyphenidyl.
Obat-obatan tersebut diketahui disembunyikan di dalam kardus bekas setrika untuk mengelabui petugas.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp994.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Imara menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran obat keras ilegal maupun narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan diduga merupakan sisa dari obat yang telah diedarkan sebelumnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk memburu pemasok utama berinisial BR yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diperbarui, dengan ancaman pidana penjara.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan kepolisian.
“Kasus ini menjadi bagian dari upaya menekan peredaran obat ilegal yang kerap menyasar kalangan muda dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat,” ungkapnya.***

