CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin rapat kerja Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon (Bapenda), Selasa (3/3/2026).

Rapat ini menyoroti evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus strategi peningkatan penerimaan di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026.

Sophi menegaskan, potensi PAD Kabupaten Cirebon tergolong besar. Sehingga capaian penerimaan daerah harus terus menunjukkan tren peningkatan.

Penurunan realisasi, menurutnya, tidak boleh dianggap sekadar administrasi rutin.

“Potensi kita besar. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret dan pengawasan yang kuat, bukan hanya wacana,” tegasnya.

Berdasarkan paparan Bapenda, realisasi PAD tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp501 miliar atau 91 persen dari target.

Meski relatif baik, DPRD menilai masih terdapat ruang optimalisasi, terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Sperti makanan dan minuman, parkir, serta aktivitas usaha di kawasan industri.

DPRD juga menyoroti kepatuhan wajib pajak dan potensi kebocoran PAD. Regulasi yang ada dinilai perlu diimbangi dengan pengawasan konsisten agar tercipta keadilan dan kepastian hukum.

Di tengah efisiensi anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp207 miliar, DPRD mendorong Bapenda memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis data, teknologi informasi, serta pemetaan potensi yang terukur.

“PAD harus dikelola lebih cermat, inovatif, dan akuntabel agar mampu menopang pembangunan dan pelayanan publik,” pungkas Sophi.***