CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Memasuki musim tanam tahun 2026, ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Cirebon dipastikan dalam kondisi aman.

Bahkan, stok pupuk di tingkat Penerima pada Titik Serah (PPTS) selalu tersedia. Sehingga petani dapat menebus pupuk dengan mudah dan melakukan pemupukan tepat waktu.

Kondisi tersebut terlihat di PPTS Surya Tani, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon.

Hingga kini masih memiliki stok pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan petani setempat.

Kelancaran distribusi ini menjadi indikator bahwa musim tanam berjalan tanpa hambatan berarti.

Perwakilan PUD CV Gatotkaca, Daryanto, mengatakan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Cirebon relatif stabil.

Karena distribusi dari produsen hingga PPTS berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

“Stok pupuk bersubsidi di wilayah Khususnya Kec Losari aman. Di tingkat PPTS selalu tersedia. Sehingga petani tidak kesulitan menebus pupuk sesuai alokasi. Ini penting agar pemupukan bisa dilakukan tepat waktu,” ujar Daryanto.

Hal senada disampaikan Siska, selaku pengelola PPTS Surya Tani. Ia memastikan seluruh jenis pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani tersedia dan proses penebusan berjalan lancar.

Petani datang ke PPTS, menebus pupuk, dan langsung bisa digunakan di sawah. Tidak ada kelangkaan. Penyaluran kami lakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan petani,” katanya.

Dari sisi petani, Casrudin, mengaku sangat terbantu dengan ketersediaan pupuk bersubsidi di PPTS.

Menurutnya, kemudahan menebus pupuk membuat petani lebih tenang menghadapi musim tanam.

“Alhamdulillah pupuknya ada. Kami bisa memupuk tepat waktu tanpa harus menunggu lama. Ini sangat membantu hasil pertanian,” ucap Casrudin.

Menurut Heru Tri Laksono, AAE PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengedepankan prinsip kemudahan, keterjangkauan, dan kedekatan layanan kepada petani yang berhak, melalui sinergi dengan PUD dan PPTS di daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon.

“Petani tidak perlu ragu dalam proses penebusan pupuk bersubsidi. Seluruh mekanisme penyaluran dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Heru.

Ia menambahkan, penguatan peran PPTS menjadi kunci dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk hingga ke tingkat petani, sekaligus memastikan pupuk tersedia pada saat dibutuhkan.

Dengan sinergi antara pemerintah, PT Pupuk Indonesia, PUD, PPTS, dan petani, kebutuhan pupuk bersubsidi pada musim tanam 2026 di Kabupaten Cirebon sudah sesuai harapan.

“Seperti dapat terpenuhi secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan berkelanjutan, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga,”ungkapnya.***