CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA)- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, mengamankan 23 pelajar yang terlibat tawuran.
Mereka kedapatan melakukan aksi amoral di kawasan Jalan Raya Plumbon, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi turut menyita lima unit sepeda motor, satu bilah celurit, serta 14 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
Seluruh pelajar beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aksi tawuran antar pelajar di wilayah tersebut.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Sebagian pelajar sempat melarikan diri, namun 23 orang berhasil kami amankan,” ujar Imara.
Ia menegaskan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan langkah preventif dan respons cepat.
Tentunya Polresta Cirebon sigap mencegah tawuran, geng motor, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami rutin melaksanakan patroli siang, sore, dan malam. Sasaran kami antara lain tawuran pelajar, premanisme, miras, narkoba, knalpot bising, serta kriminalitas jalanan,” tegasnya.
Kapolresta juga mengimbau peran aktif orang tua, kuwu, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di luar jam sekolah dan pada malam hari.
“Kami tidak ingin masa depan generasi muda rusak karena pergaulan negatif. Pengawasan keluarga dan lingkungan sangat menentukan,” katanya.
Polresta Cirebon juga memastikan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Masyarakat diminta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan ke Polresta atau Polsek terdekat,” ungkapnya.***
